Jumat, 25 November 2016

Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Sesuai Prosedur Terbaru

Cara Mengurus e-KTP Hilang - Belakangan ini kartu identitas masyarakat atau KTP nya banyak yang bermasalah. Jika diketahui lebih lebih jauh mengenai kartu ekektronik ini adalah sebuah kartu
identitas kependudukan yang secara resmi di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Jika mereka tidak mengetahui cara mengurus e-KTP hilang maka beberapa program dari pemerintah bisa-bisa tidak tercantumkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar